Di Desa Keper  terdapat beberapa Lembaga Desa, yang secara garis besar dibedakan menjadi 2 (dua) jenis Kelembagaan  yaitu :

  1. Lembaga Pemerintahan Desa
  2. Lembaga Kemasyarakatan di  Desa

1. Lembaga Pemerintahan Desa terdiri dari:

v  Pemerintah Desa,

v  Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pemerintah Desa terdiri dari:

  • Kepala Desa
  • Perangkat Desa,
  • Perangkat Desa terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya;
  • Perangkat Desa Lainnya terdiri dari:
    • Kasi Pemerintahan
    • Kasi Pembangunan
    • Kasi Trantibmas
    • Kasi Kemasyarakatan
    • Kasi Pelayanan Umum
    • Kasun Keper
    • Kasun Bogem
    • Staf Sekretariat Desa

2. Lembaga Kemasyarakatan Desa

  1. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD);
  2. Rukun Warga (RW);
  3. Rukun Tetangga (RT);
  4. Tim Penggerak PKK.

Organisasi Kemasyarakatan :

  1. Karang Taruna;
  2. Remaja Masjid;